Laser-assisted in situ keratomileusis, atau yang biasa disingkat LASIK adalah suatu prosedur yang dievaluasi bisa mengobati rabun jauh, rabun dekat, dan astigmatisme. Meski dipercaya dapat membantu mengobati kelainan penglihatan mata, akan tetapi nir sembarang orang boleh melakukan operasi LASIK. Nah, bagaimana jikalau dilakukannya operasi lasik saat hamil, apakah boleh?
Operasi lasik saat hamil, aman atau nir?
Dilansir dari laman Very Well Health, Anda tidak dianjurkan buat melakukan operasi LASIK selama masa kehamilan. Memang, mekanisme ini bisa memperjelas penglihatan dengan memperbaiki bentuk kornea mata supaya cahaya jatuh tepat dalam retina.
Tetapi pada sisi lain, perubahan hormon yang terjadi ketika kehamilan akan mengakibatkan perubahan pada anatomi mata. Khususnya bentuk serta ketebalan kornea, yg memiliki kiprah primer pada operasi LASIK. Akhirnya, bukan hanya memengaruhi penglihatan Anda nantinya, akan tetapi pula berisiko menyulitkan proses penyembuhan usai operasi.
Sebelum, selama, & sehabis operasi LASIK dokter umumnya akan meresepkan beberapa obat-obatan. Mulai menurut obat minum hingga obat tetes mata. Sayangnya, seluruh obat ini dapat dengan gampang masuk ke pada genre darah sebagai akibatnya berisiko membahayakan janin yang sedang berkembang di pada rahim.
Selain itu, terkadang komponen air mata pula akan berubah saat hamil yg membuat mata terasa lebih kemarau daripada biasanya. Jika operasi lasik waktu hamil dilakukan, maka bukan nir mungkin justru akan memperburuk mata kemarau Anda.
Pasalnya, operasi LASIK akan memengaruhi saraf kornea, yg baru akan pulih pulang dalam ketika tiga hingga enam bulan ke depan. Selama saat tadi, mata akan sulit pada memproduksi air mata sebagai akibatnya cenderung terasa kemarau. Proses pemulihan sesudah operasi pun akan terganggu & jadi lebih lambat daripada seharusnya apabila dilakukan pada masa kehamilan.
Alasan terakhir tapi tidak kalah krusial, yakni impak gambaran & radiasi yg dilakukan selama operasi LASIK bisa memengaruhi janin. Meski risikonya tidak terlalu besar , Anda wajib tetap mempertimbangkannya. Terutama selama trimester pertama kehamilan.
Jadi, kapan bunda hamil boleh operasi lasik?
Anda tentu boleh melakukan operasi LASIK, hanya saja nir dilakukan ketika sedang hamil ataupun menyusui. Ya, kedua masa ini Anda disarankan buat nir melakukan LASIK lantaran kadar hormon di dalam tubuh yg memengaruhi struktur dasar mata. Para pakar kesehatan merekomendasikan buat menunggu setidaknya bila Anda telah mendapatkan dua siklus menstruasi usai masa menyusui selesai.

0 Response to "Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Operasi LASIK?"
Post a Comment